BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan bagian vital dalam kehidupan manusia.
Pendidikan memberikan bekal kepada manusia (peserta didik) untuk mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, semestinya pendidikan (Islam) selalu
diperbaharui konsep dan aktualisasinya dalam rangka merespon perkembangan zaman
yang selalu dinamis dan temporal, agar peserta didik dalam pendidikan Islam
tidak hanya berorientasi pada kebahagiaan hidup setelah mati (eskatologis)
tetapi kebahagiaan hidup di dunia juga bisa diraih.
Bertolak dari problematika tersebut di atas, Syed Muhammad Naquib
Al-Attas, termasuk salah satu pemikir dan pembaharu pendidikan Islam dengan
ide-ide segarnya. Al-Attas tidak hanya sebagai intelektual yang concern kepada
pendidikan dan persoalan umum umat Islam, tetapi juga pakar dalam berbagai
bidang ilmu pengetahuan. Ia juga dianggap sebagai tokoh penggagas Islamisasi
ilmu pengetahuan yang mempengaruhi banyak tokoh lainnya. Ia secara sistematis
merumuskan strategi Islamisasi ilmu dalam bentuk kurikulum pendidikan untuk
umat Islam.
B. Rumusan Masalah
1.
Riwayat
singkat dan pemikiranya?
2.
Apa
saja konsep pendidikan menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas?
3.
Adakah
pengaruh islamisasi ilmu pengetahuan menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui riwayat singkat dan pemikiranya.
2.
Untuk
mengetahui apa sajakah konsep pendidikan menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas.
3.
Untuk
mengetahui adakah pengaruh islamisasi ilmu pengetahuan menurut Syed Muhammad
Naquib Al-Attas.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Singkat dan Pemikiranya
Syed Muhammad Naquib Al-Attas dilahirkan di Bogor, Jawa Barat pada
tanggal 5 September 1931. Pada waktu itu berada di bawah kolonialisme Belanda.
Bila dilihat dari garis keturunanya, Syed Muhammad Naquib Al-Attas termasuk
orang yang beruntung secara inheren, sebab dari kedua belah pihak, baik pihak
ayah maupun ibu merupakan orang-orang yang berdarah biru. Ibunya yang asli
Bogor itu masih keturunan bangsawan sunda. Sedangkan pihak ayah masih tergolong
bangsawan di Johor. Bahkan mendapat gelar sayyed yang dalam tradisi islam
orang yang mendapat gelar tersebut merupakan keturunan langsung dari nabi
Muhammad.
Melihat garis keturunan di atas dapat dikatakan bahwa Syed Muhammad
Naquib Al-Attas merupakan “bibit unggul” dalam percaturan perkembangan
inteleqtual islam di Indonesia dan Malaysia. Faktkor inhern keluarga Syed
Muhammad Naquib Al-Attas inilah yang selanjutnya membentuk karakter dasar dalam
dirinya. Bimbingan orang tua selama lima tahun pertama merupakan penanaman
sifat dasar bagi kelanjutan hidupnya. Orang tuanya yang sangat religius
memberikan pendidikan dasar yang sangat kuat.
Ketika berusia 5 tahun, Syed Muhammad Naquib Al-Attas diajak orang
tuanya migrasi ke Malaysia. Disini Syed Muhammad Naquib Al-Attas dimasukkan ke
pendidikan dasar Ngge Heng Primary School sampai usia 10 tahun. Melihat
perkembangan yang kurang menguntungkan yakni ketika jepang menguasai Malaysia,
maka Syed Muhammad Naquib Al-Attas dan keluarga pindah ke Indonesia. Di sini,
beliau kemudian melanjutkan pendidikan di sekolah ‘Urwah al-wusqa, Sukabumi
selama lima tahun. Di tempat ini, Syed Muhammad Naquib Al-Attas mendalami dan
mendapatkan pemahaman tradisi islam yang kuat, terutama tarekat. Hal ini bisa
dipahami, karena saat itu, di Sukabumi telah berkembang perkumpulan terekat
Naqsabandiyah.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas mengembangkan potensi dasarnya yakni
bidang intelektual. Untuk itu, Syed Muhammad Naquib Al-Attas sempat masuk
Univesitas Malaya selama 2 tahun. Berkat kecedasan dan ketekuananya, dia
dikirim oleh pemerintah Malaysia untuk melanjutkan studi di Institute of
Islamic Studies Mc. Gill, Canada. Dalam waktu relatif singkat, yakni 1959-1962,
dia berhasil menggondol gelar master dengan mempertahankan tesis Raniry and
the Wujuddiyah of 17th Centhury Acheh. Alasan dia mengambil
judul tersebut? karena ingin membuktikan bahwa islamisasi yang berkembang di
kawasan tersebut bukan dilaksanakan di kolonial Belanda, melainkan murni dari
upaya islam sendiri.
Belum puas dengan pengembaraan intelektualnya, Syed Muhammad Naquib
Al-Attas kemudian melanjutkan studie School of Oriental and African Studies di
Univesitas London, disinilah ia mempunyai pengaruh besar dalam diri Syed
Muhammad Naquib Al-Attas, adalah asumsi yang mengatakan bahwa terdapat
integritas antara realitas metafisis, kosmologis dan psikologis, asumsi dasar
inilah yang pada perkembangan selanjutnya dikembangkan oleh Sayyed Hossein
Nasr, Osman Bakar, dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas sendiri.
Memsuki tahapan pengabdian kepada islam, Syed Muhammad Naquib
Al-Attas memulai dengan jabatan dijurusan kajian melayu pada Universitas
Malaya. Hal ini dilaksanakan pada tahun 1966-1970. Disini dia menekankan arti
pentingnya kajian Melayu. Sebab mengkaji sejarah melayu dengan sendirinya juga
mendalami proses islamisasi di Indonesia dan Malaysia. Karya-karya
pujangga melayu banyak yang berisi ajaran ajaran islam yang kebanyakan
dibicarakan dalam karya melayu adalah ajara-ajaran islam terutama tasawuf.
Bahkan Syed Muhammad Naquib Al-Attas mendirikan lembaga pengajaran dan
penelitian yang khusus pada pemikiran Islam terutama filsafat sebagai jantung
proses Islamisasi. Gagasan tersebut disambut positif oleh pemerintah Malaysia,
sehingga pada tanggal 22 November 1978 berdirilah secara resmi ISTAC (International
Institute Of Islamuic Thought and Civilization) dengan Syed Muhammad Naquib
Al-Attas sebagai ketuanya.[1]
B. Pendidikan dalam Konsep Ta’dib
Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas
Pendidikan adalah usaha membantu manusia menjadi manusia. Kata
membantu disini mempunyai arti agar manusia itu berhasil menjadi manusia.
Manusia akan dikatakan berhasil apabila memiliki nilai (sifat) kemanusiaan. Itu
menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi manusia.[2]
Sedangkan menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, membahas tentang
kata Ta'dib berasal dari bahasa Arab yang berbentuk kata kerja addaba yang berarti memberi adab, yang sudah mencakup unsur-unsur pengetahuan (‘ilm), pengajaran (ta’lim) dan pengasuhan yang baik (tarbiyah).[3] Dan dalam terminologinya berarti penanaman adab pada diri manusia melalui proses pendidikan. Syed Muhammad Naquib Al-Attas mendefinisikan pendidikan (menurut islam) adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam manusia, tentang tempat-tempat yang tepat bagi segala sesuatu didalam tatanan wujud sehingga hal ini membimbing kepada arah pengenalan dan pengakuan tempat tuhan yang tepat dalam tatanan wujud tersebut.[4]
kata Ta'dib berasal dari bahasa Arab yang berbentuk kata kerja addaba yang berarti memberi adab, yang sudah mencakup unsur-unsur pengetahuan (‘ilm), pengajaran (ta’lim) dan pengasuhan yang baik (tarbiyah).[3] Dan dalam terminologinya berarti penanaman adab pada diri manusia melalui proses pendidikan. Syed Muhammad Naquib Al-Attas mendefinisikan pendidikan (menurut islam) adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam manusia, tentang tempat-tempat yang tepat bagi segala sesuatu didalam tatanan wujud sehingga hal ini membimbing kepada arah pengenalan dan pengakuan tempat tuhan yang tepat dalam tatanan wujud tersebut.[4]
Syed Muhammad Naquib Al-Attas menganggap bahwa untuk
memberikan konsep yang tepat bagi pendidikan Islam adalah dengan istilah Ta'dib
dan bukan tarbiyah atau ta'lim. Beliau sangat tidak setuju kalau tarbiyah
dijadikan sebagai konsep bagi pendidikan Islam, hal itu karena menurut beliau
kata tarbiyah konotasinya baru dan dibuat-buat serta mengarah kepada pemikiran
modernis. Mereka membuat-buat konsep dalam pemakaiannya terhadap pendidikan
Islam. Padahal pada hakekatnya konsep ini lebih cenderung kepada konsep
pendidikan ala barat yang menggunakan kata education. Education secara
konseptual berasal dari kata latin educare yang berarti menghasilkan,
mengembangkan dari kepribadian yang tersembunyi dan potensial, yang didalamnya
tidak lain hanyalah proses penghasilan pengembangan yang mengarah kepada segala
sesuatu yang bersifat fisik dan material.
Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas kata tarbiyah berarti
mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat,
menjadikan bertambah dalam pertumbuhan, membesarkan, memproduksi hasil-hasil
yang sudah matang, dan menjinakan. Penerapannya dalam bahasa Arab, kata
tarbiyah tidak hanya terbatas pada manusia saja, namun medan sematiknya meluas
kepada spesies-spesies lain, seperti manusia, tumbuh-tumbuhan, alam, dan hewan[5].
Makanya dari kata tersebut, Syed Muhammad Naquib Al-Attas lebih condong
menggunakan kata Al-Ta’dib dari Addaba untuk mengambarkan pendidikan,
karena dari kata Addaba itu mempunyai arti untuk mengatur pikiran dan
jiwa, melakukan pembenahan untuk memperbaiki kesalahan dalam bertindak,
membenahi yang salah serta memelihara dari tingkah laku yang tidak baik.[6]
Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas kata tarbiyah tidak bisa
mewakili konsep pendidikan Islam yang memfokuskan objeknya kepada manusia serta
tidak mengarah kepada speases-speases selain manusia, maka dengan demikian, ta'diblah
dalam hal ini yang bisa dijadikan sebagai konsep yang tepat bagi pendidikan
Islam, karena konsep Ta'dib mengacu kepada objek manusia seutuhnya sekaligus
menuju kepada manusia yang baik.[7]
Dalam penerapannya konsep Ta'dib mengarah kepada pendidikan manusia secara
individual untuk mengarah kepada perbaikan manusia secara kolektif dan
menyeluruh sebagai masyarakat yang sempurna. Maka dalam implementasinya, proses
pendidikan dalam konsep Ta'dib tidak dimulai dari pendidikan masyarakat seperti
yang ditempuh oleh barat yang menerapkan konsep pendidikannya pada pembentukan
masyarakat dan tidak mengarah kepada pembentukan individual. Implementasi yang
diterapkan oleh konsep Ta'dib tersebut didasari oleh asumsi Syed Muhammad
Naquib Al-Attas yang menganggap bahwa untuk membentukan sebuah masyarakat yang
utuh harus dimulai dari pembentukan masing-masing individu yang ada di
dalamnya, karena untuk menuju sebuah masayarkat yang baik dengan bermula pada
pembentukan individual akan lebih menjamin bagi tercapainya sebuah kebaikan
yang menyeluruh dan akan lebih fleksibel dalam prakteknya.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas membantah kalau dikatakan bahwa
konsep Ta'dib sebagai pendidian tidak ada pada masa Rasulullah SAW. Malah
justru Syed Muhammad Naquib Al-Attas beranggapan bahwa konsep Ta'diblah yang
dipergunakan pada masa Rasulullah SAW., Ta'dib yang menekankan kepada ilmu
sekaligus amal yang dibarengi oleh akhlak yang mulia. Secara konseptual, Ta'dib
merujuk kepada akhlak Rasulullah. Maka Ta'dib selalu mengarah kepada konotasi
adab yang diajarkan oleh Rusulullah SAW. “Aku dididik (Ta’dib) oleh
tuhanku, maka ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan”(HR. Ibn Hibban)
Sudah jelas kiranya bahwa konsep ta'dib sebagai pendidikan sudah
ada sejak masa Rasulullah SAW, hanya saja setelah itu terjadi penyempitan dan
pengurangan pada maknanya. Hal itu terjadi karena adanya kekacauan dan
kesalahan dalam pengertian dan pemahaman ilmu-ilmu keislaman pada masa
Abbasiyah, sehingga maknanya menjadi terbatas pada kesusastraan dan etika profesional.
Konsep ta’dib ini dijadikan tolak ukur memahami lebih jauh tentang pendidikan
menurut filsafat islam, maka Syed Muhammad Naquib Al-Attas membatasi bahwa
pendidikan itu terbentuk kepada manusia. Yang menjadi dasar pemikiran filsafat
pendidikan islam yaitu:
1.
Untuk
mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
2.
Hubungan
dengan fitrah kejadian manusia
3.
Kedudukan
manusia sebagai khalifah di muka bumi.[8]
Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas untuk memberikan konsep yang
tepat bagi pendidikan Islam tidaklah usah lagi memakai istilah Tarbiyah dan
Ta'lim, atau mensejajarkan kedua istilah tersebut dengan Ta'dib untuk membuat
konsep bagi pendidikan islam, karena kata Ta’dib lebih tepat digunakan dalam
konteks pendidikan islam, dan kurang setuju terhadap penggunaan istilah
Tarbiyah dan Ta’lim.[9]
dengan alasan bahwa kalau hal itu terjadi, yang terjadi kemudian adalah
kesalahan dan kekacauan dalam setiap semantik serta sebagai usaha untuk
menempatkan konsep pendidikan Islam pada tempatnya yang haqiqi.
C. Islamisasi ilmu Pengetahuan Menurut
Syed Muhammad Naquib Al-Attas
Sebelum kita menjelaskan pengertian Islamisasi ilmu pengetahuan.
Ada baiknya kita memahami terlebih dahulu arti dari Islamisasi itu sendiri.
Islamisasi adalah pengislaman dunia; usaha mengislamkan dunia.[10]
Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas Islamisasi adalah pembebasan manusia dari
hal-hal yang terkait dengan magis, mitologi, animisme, kebangsaan-tradisi
budaya yang bertentangan dengan Islam, dari kendali orang-orang sekuler yang
mempengaruhi pikiran dan bahasa. Dengan demikian adanya pembebasan tersebut,
maka umat Islam, menjadi manusia terbebas dari kendali magis, mitologi,
animisme, kebangsaan-tradisi budaya sendiri yang bertentangan dengan Islam dan
paham sekularisme. Ia dibebaskan dari kedua-duanya, baik dari pandangan hidup
(Worldview) magis, maupun sekuler. Kita sudah mendefinisikan sifat alami
Islamisasi sebagai proses pembebasan. Hal ini dikarenakan bahwa manusia
memiliki fisik dan jiwa, dan pembebasan tersebut mengacu kepada jiwanya, dari
manusia kepada manusia seutuhnya yang memiliki kesadaran dan signifikasi dalam
setiap perbuatan manusia. Islamisasi adalah suatu proses, bukan evolusi sebagai
devolusi bagi keaslian alam; manusia dari sisi jiwa adalah sempurna, Namun,
ketika diwujudkan secara fisik, ia tunduk kepada kelupaan dan kezaliman dan
ketidakadilan bagi dirinya sendiri dan oleh karena itu ia memerlukan
kesempurnaan didalam hidupnya.
Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa Islamisasi berperan
dalam membebaskan masalah-masalah umat Muslim, antara lain; Pertama,
membebaskan umat Muslim dari kepercayaan terhadap magis dan mitologi, animisme,
seperti cerita rakyat, dongeng, legenda yang tidak diketahui kebenarannya.
Dimana perkembangannya hanya secara oral-verbal atau dari “mulut ke mulut”. Keberadaan
terhadap mitologi ini, tentunya mempengaruhi pola pikir dan pola hidup manusia
yang masih mempercayainya.
Kedua, Tradisi dan kebudayaan suatu bangsa yang melahirkan sikap
fanatik dan keturunan bangsanya sendiri. Baik itu yang mengejewantah dalam bentuk
aliran, golongan, atau organisasi keagamaan tertentu. Ini menyebabkan pola
pikir umat Muslim menjadi dikotomis dan terpecah-pecah. Sehingga pemahaman
terhadap Islam tidak sampai kepada prinsip-prinsip dasar yang membangunnya,
yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.
Ketiga, Membebaskan umat Islam dari rong-rongan paham sekularisme,
orang-orang sekular, dan gerakan sekularisasi pemikiran yang secara prinsip
dasar menjauhkan antara ilmu dan Tuhan (agama).[11]
Dengan adanya kesenjangan antara ilmu dan Tuhan. Maka konsekuensinya adalah
adanya kesenjangan antara aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya dengan
Tuhan.
Keempat, dengan adanya Islamisasi maka pemahaman terhadap ilmu dan
teraplikasinya dengan amal menjadi lebih jelas. Dengan maksud, bahwa jiwa
manusia menjadi sadar bahwa dirinya adalah makhluk yang memiliki jiwa
spiritual, bukan makhluk mekanik seperti robot.
Dari keempat poin ini maka Islamisasi ilmu pengetahuan adalah
pembebasan umat Muslim dari nilai-nilai ilmu pengetahuan yang bertentangan
dengan pandangan hidup Islam. Dalam bahasa Al-Attas, Islamisasi ilmu
pengetahuan adalah Dewesternisasi Ilmu Pengetahuan (Dewesternitation of
Knowledge).
Islamisasi Ilmu Pengetahuan pertama kali muncul saat
diselenggarakan sebuah komperensi dunia yang pertama di Mekah pada tahun 1977
tentang pendidikan muslim. Islamisasi Ilmu Pengetahuan ini dilontarkan Syed
Muhammad Naquib Al-Attas dengan makalahnya "Preliminary Thought on the
Nature of Knowledge and the Definition and the Aims of Education, Islamisasi
Ilmu pengetahuan ini berarti mengislamkan atau melakukukan penyucian terhadap
ilmu-ilmu pengetahuan produk barat yang selama ini dikembangkan dalam wacana
sistem pendidikan Islam agar diperoleh pengetahuan yang bercorak Islam.
Sehingga islamisasi ilmu pengetahuan Syed Muhammad Naquib Al-Attas
memiliki kans lebih berhasil yang didasarkan pada alasan:
1.
Posisi
Ummat Islam
Posisi ummat islam saat ini, pasca keruntuhan paham sosialis
komonis, menjadi satu-satunya paham yang berseberangan dengan paham.
Kapitalisme barat dunia dalam posisi yang demikian, maka pandangan-pandangan
islam yang murni menjadi sorotan utama bagi para pemikiran internasional
2.
SDM
Merupakan Asset Paling Dominant
Dalam berbgai aspek kehidupan, SDM merupakan unsur yang paling
vital dalam sebuah perubahan, termasuk islamisasi ilmu. Sehingga SDM yang
islami secara inhern akan memiliki pandangan dunia yang islami dan mengamalkan
nilai-nilai islam pula.
3.
Disiplin
Ilmu Merupakan Benda Mati
Upaya islamisasi ilmu dengan mengarah kepada disiplin itu sendiri
pada dasarnya tidak akan mempunyai arti bila tidak berada di tangan orang yang
mempunyai padangan dunia dan mengamlkan nilai-nilai islam. Sebab, disiplin ilmu
itu sendiri merupakan benda mati yang fungsi dan perananya sangat tergantung
pada manusianya.[12]
Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas tentang Islamisasi ilmu
Pengetahuan ini timbul karena melihat bahwa pemurnian ajaran islam,[13]
tentang ilmu pengetahuan pada masa sekarang ini sudah banyak yang dipolakan
dengan corak barat sehingga muncullah pendidikan sekuler. Padahal Islam tidak
menolak sepenuhnya dengan apa yang diadopsi pendidikan Islam dari barat,
seperti metodologinya yang sudah jauh lebih maju dari Islam,. Dan bahaya yang
timbul pada zaman ini adalah tantangan pengetahuan, bukan dalam kebodohan
tetapi pada pengetahuan yang dipahamkan dan disebarkan pengetahuan barat untuk
itu kita tetap harus mengadakan penyaringan terhadap hal-hal dari barat yang
bertentangan dengan Islam.
Pendidikan Islam selalu diarahkan kepada pendidikan yang
dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu pendidikan yang meninggalkan pembinaan
akhlak dan adab. Maka suatu ilmu akan selalu dibarengi oleh amal yang tidak
terlepas dari koridor norma-norma adab. Maka sangat jelas bahwa arah pendidikan
Islam diorientasikan kepada akhlak sebagai mana yang dicontohkan Rasulullah
SAW.
Sedangkan pendidikan ala barat tidak seperti halnya dengan Islam.
memang dalam tataran sains, pola yang mereka terapkan telah membawa kepada
perkembangan dan kemajuan yang pesat menuju hasil yang gemilang, namun
kegemilangan itu hanya terbatas pada hasil yang bersifat materiil. Di balik itu
mereka terperosok ke dalam sebuah krisis moral dan hati, sehingga wujud ilmu
bukan lagi sebagai rahmat dan karunia yang memberikan jalan dan kemudahan bagi
terwujudnya sebuah kehidupan dunia yang damai dan saling menghargai tetapi
malah justru menjadi bumerang dan sumber bencana yang bisa menimbulkan
kerusakan dan kehancuran di muka bumi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Syed
Muhammad Naquib Al-Attas dilahirkan di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 5
September 1931. Pada waktu itu berada di bawah kolonialisme Belanda. Bila
dilihat dari garis keturunanya, Syed Muhammad Naquib Al-Attas termasuk orang
yang beruntung secara inheren, sebab dari kedua belah pihak, baik pihak ayah
maupun ibu merupakan orang-orang yang berdarah biru.
2.
Syed
Muhammad Naquib Al-Attas mendefinisikan pendidikan (menurut islam) adalah
pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan ke dalam manusia,
tentang tempat-tempat yang tepat bagi segala sesuatu didalam tatanan wujud
sehingga hal ini membimbing kepada arah pengenalan dan pengakuan tempat tuhan
yang tepat dalam tatanan wujud tersebut.
3.
Islamisasi
berperan dalam membebaskan masalah-masalah umat Muslim, antara lain; Pertama,
membebaskan umat Muslim dari kepercayaan terhadap magis dan mitologi, Kedua,
Tradisi dan kebudayaan suatu bangsa yang melahirkan sikap fanatik dan keturunan
bangsanya sendiri, Ketiga, Membebaskan umat Islam dari rong-rongan paham
sekularisme, orang-orang sekular, Keempat, dengan adanya Islamisasi maka
pemahaman terhadap ilmu dan teraplikasinya dengan amal menjadi lebih jelas.
B. Saran
Sebagai calon pendidik selektiflah dalam mendidik anak didik
dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuannya terhadap pendidikan dan
jadikanlah anak didik tersebut sebagai pembenahan krisis pendidikan untuk
mencapai tujuan yang diinginkan dalam pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis,
Teoritis dan praktis, Ciputat, Jakarta: Ciputat, 2002
Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami, Remaja Rosdakarya,
Bandung: 2006
Mardianto, Pesantren Kilat: Konsep, Panduan, dan Pengembangan, Ciputat,
Jakarta: 2005
Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam: Paradigma Humanisme
Teosentris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2005
Imam Bawani, Isa Anshori, Cendikiawan Muslim: Dalam Persepektif
Pendidikan Islam, Bina Ilmu, Surabaya: 1991
Syamsul Ma’arif, Revitalisasi Pendidikan Islam, Graha Ilmu,
Yogyakarta: 2007
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Persepektif Islam,
Remaja Rosdakarya, Bandung: 2004
Jalaluddin, Teologi Pendidikan, Raja Grafindo Persada,
Jakarta: 2001
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan
Pendidikan Agma di Sekolah, Remaja Rosdakarya, Bandung: Remaja Rosdakarya,
2004
Pius A Partanto, dan M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, Arkola,
Surabaya: 1994
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sekulerisme,
Penerbit Pustaka, Bandung: 1981
Ramayulis, dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam;
Mengenal Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, Quantum
Teaching, Padang: 2005
Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis,
Teoritis dan praktis, Ciputat, Jakarta: 2002
[1] Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam:
Pendekatan Historis, Teoritis dan praktis, (Jakarta: Ciputat, 2002), hlm.
117-121
[2] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 7
[3] Mardianto, Pesantren Kilat: Konsep, Panduan, dan
Pengembangan, (Jakarta: Ciputat, 2005), hlm. 14
[4] Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam: Paradigma
Humanisme Teosentris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 29
[5] Imam Bawani, Isa Anshori, Cendikiawan Muslim:
Dalam Persepektif Pendidikan Islam, (Surabaya: Bina Ilmu, 1991), hlm. 71
[6]
Syamsul Ma’arif, Revitalisasi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu,
2007), 69
[7] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Persepektif
Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 46
[8] Jalaluddin, Teologi Pendidikan, (Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 2001), hlm. 118
[9]
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agma
di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 37
[10]
Pius A Partanto, dan M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya:
Akola, 1994), hlm. 274
[11]
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sekulerisme, (Bandung :
Penerbit Pustaka, 1981), hlm. 43
[12]
Ramayulis, dan Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam; Mengenal
Tokoh Pendidikan Islam di Dunia Islam dan Indonesia, (Padang: Quantum
Teaching, 2005), hlm. 130
[13] Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam:
Pendekatan Historis, Teoritis dan praktis, (Jakarta: Ciputat, 2002), hlm.
125
Tidak ada komentar:
Posting Komentar