Senin, 25 Januari 2016

inovasi kurikulum pai

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Kurikulum sampai saat ini masih hangat untuk diperbincangkan. Sebab kurikulum mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum memegang kedudukan dan kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.[1] Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai orang tua, sebagai warga masyarakat, sebagai pemimpin formal ataupun informal selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda yang lebih baik, lebih cerdas, lebih berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam melahirkan harapan tersebut.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan[2] harus berorentasi kepada tujuan yang jelas sehingga akan menghasilkan hasil yang baik dan sempurna.
Disamping itu, program pendidikan harus dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diorentasikan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang dan akan terjadi. Oleh karena itu, kurikulum sekarang harus dirancang oleh guru bersama-sama masyarakat pemakai.
Untuk bisa merancang kurikulum yang demikian, guru harus memiliki peranan yang amat sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi manajemen pengembangan kurikulum perlu dimiliki oleh setiap guru di samping kompetensi teori belajar.
Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan niat (rencana yang sungguh-sungguh) untuk mengejawantahan ajaran dan nilai-nilai Islam, sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi, misi, tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya. Inovasi kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan sistem pendidikan Islam.[3]
Di tengah-tengah pesatnya inovasi pendidikan, terutama dalam konteks pengembangan kurikulum, sering kali para guru PAI merasa kebingungan dalam menghadapinya. Apalagi inovasi pendidikan tersebut cenderung bersifat top-down innovation dengan strategi power coercive atau strategi pemaksaan dari atasan (pusat) yang berkuasa. Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam ataupun untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas pelaksanaan PAI dan sebagainya.
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka makalah ini telah menentukan rumausan masalah yang akan dikaji bersama yaitu:

B.  Rumusan masalah
1.    Bagaimana pengertian kurikulum pendidikan?
2.    Bagaimana dasar kurikulum pendidikan agama Islam?
3.    Bagaimana inovasi kurikulum pendidikan agama Islam?
4.    Bagaimana proses inovasi kurikulum pendidikan Agama Islam?
5.    Bagaimana tujuan inovasi kurikulum Pendidikan Agama Islam?
BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kurikulum
Sebelum mengkaji lebih jauh tentang pengembangan kurikulum PAI, perlu dikemukakan terlebih dahulu apa itu kurikulum. Kata “Kurikulum”berasal dari kata Yunani yang semula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni  jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari star hingga finish. Jarak dari star sampai finish ini kemudian yang disebut dengan currere.[4]
Dalam bahasa Arab, istilah “kurikulum” diartikan dengan Manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya.[5] Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai.[6] Al-Khauly (1981) menjelaskan bahwa al-Manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Sementara itu menurut E. Mulyasa[7] bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai hasil kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.
Berdasarkan study yang telah dilakukan oleh banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru.
Pandangan lama, atau sering juga disebut pandangan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperolah ijazah.[8]
Pengertian kurikulum secara tradisional di atas mempunyai implikasi sebagai berikut :
1.      Kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran sendiri pada hakikatnya adalah pengalaman nenek moyang di masa lampau. Berbagai pengalaman tersebut dipilih, dianalisis, serta disusun secara sistematis dan logis, sehingga muncul mata pelajaran seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat, dan sebagainya.
2.      Mata pelajaran adalah sejumlah informasi atau pengetahuan, sehingga penyampaian mata pelajaran pada siswa akan membentuk mereka menjadi manusia yang mempunyai kecerdasan berfikir.
3.      Mata pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun pengajaran berarti penyampaian kebudayaan kepada generasi muda.
4.      Tujuan mempelajari mata pelajaran adalah untuk memperoleh ijazah. Ijazah diposisikan sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran berarti telah mencapai tujuan belajar.
5.      Adanya aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang sama. Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.
6.      Sistem penyampaian yang digunakan oleh guru adalah sistem penuangan (imposisi). Akibatnya, dalam kegiatan belajar gurulah yang lebih banyak bersikap aktif, sedangkan siswa hanya bersifat pasif belaka.[9]
Sebagai perbandingan, ada baiknya kita kutip pula pendapat lain seperti yang dikemukakan oleh Romine (1954). Pandangan ini dapat digolongkan sebagai pendapat yang baru (modern), yang dirumuskan sebagai berikut :
Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not
Implikasi perumusan di atas adalah sebagai berikut :
1.        Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran (courses), tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
2.        Sesuai dengan pandangan ini, berbagai kegiatan di luar kelas (yang dikenal dengan ekstrakurikuler) sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan antara intra dan ekstrakurikulum.
3.        Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik di dalam maupun di luar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
4.        Sistem penyampaian yang dipergunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan belajar mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi siswa.
5.        Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran (courses) atau bidang pengetahuan yang tersusun (subject), melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara hidup di dalam masyarakat.[10]
Dari dua sudut pandangan kurikulum di atas bahwa pengertian yang lama tentang kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dalam arti sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi, yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat, juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan. Demikian pula definisi yang tercantum dalam UU Sisdiknas Nomor 2/1989.
Definisi kurikulum yang tertuang dalam UU Sisdiknas Nomor 20/2003 dikembangkan kearah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, ada tiga komponen yang termuat dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara pembelajaran, baik yang berupa strategi pembelajaran maupun evaluasinya.[11]
Menurut Dedy Pradibto,[12] kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan.
Menurut yang berpandangan tradisional, kurikulum ialah sejumlah pelajaran yang harus ditempuh siswa di suatu sekolah. Sedangkan menurut yang berpandangan modern, kurikulum lebih dari sekedar rencana pembelajaran, kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum  adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berikut beberapa definisi kurikulum menurut para ahli:
1.    Macdonald, kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan.
2.    Nunan, kurikulum adalah semua kegiatan yang dalam kegiatan-kegiatan tersebut para siswa terlibat secara aktif dalam aturan sekolah yang meliputi apa yang dipelajari siswa, bagaimana mereka belajarnya, bagaimana guru membantu mereka dalam belajar, materi apa yang digunakan, dengan menggunakan gaya dan metode penilaian yang bagaimana serta fasilitas apa yang digunakan untuk mendukung berjalannya semua kegiatan tersebut.
3.    Tanner&Tanner, kurikulum adalah suatu rencana tertulis.
4.    Richards, kurikulum adalah kegiatan yang esensial karena kegiatan tersebut mencoba menelaah bagaimana meningkatkan kualitas pengajaran melalui penggunaan perencanaan, pengembangan, penelaahan dan pelaksanaan dalam semua aspek program secara sistematis.
5.    Saylor&Alexander, kurikulum adalah pengalaman nyata yang dialami peserta didik dengan bimbingan sekolah.
6.    Olivia, kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban atas kebutuhan dan tantangan.

B.  Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan dalam mengantarkan pada tujuan pendidikan yang diharapkan, harus mempunyai dasar-dasar yang merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan dan organisasi kurikulum.
Herman H. Horne memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam, yaitu :
1.    Dasar Psikologis, yang digunakan untuk memenuhi dan mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik (the ability and needs of children).
2.    Dasar Sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntunan yang sah dari masyarakat (the legitimate demands of society)
3.    Dasar Filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we live).[13]

Sementara itu Al-Syaibani menawarkan dasar-dasar kurikulum sebagai berikut :
a.    Dasar Agama, tujuan dan kurikulumnya pada dasar agama Islam dengan segala aspeknya. Dasar agama ini dalam kurikulum pendidikan Islam jelas harus berdasarkan pada al-Qur’an, al-Shunnah dan sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
b.    Dasar Falsafah, dasar ini memberikan pedoman bagi tujuan pendidikan Islam secara filosofis, sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran, baik ditinjau dari sisi ontology, epistimologi, maupun aksiologi.
c.    Dasar Psikologi, dasar ini memberikan landasan dan perumusan bahwa dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya.
d.   Dasar Sosial, dasar ini memberikan gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada dasar sosial yang mengandung ciri-ciri masyarakat Islam dan kebudayaannya. Baik dari segi pengetahuan, nilai-nilai ideal, cara berfikir dan adat kebiasaan, seni dan sebagainya. Kaitannya dengan kurikulum pendidikan Islam sudah tentu kurikulum ini harus mengakar terhadap masyarakat dan perubahan dan perkembangannya.[14]

C.  Fungsi Kurikulum PAI
1. Bagi sekolah/madrasah yang bersangkutan:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan/lulusan, kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA), kompetensi mata pelajaran kelas (I, II, III, IV, V, VI, VIII, IX, X, XI, XII).
b. Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah.
2. Bagi sekolah/madrasah di atasnya :
a.         Melakukan penyesuaian.
b.         Menghindari keterulangan sehingga boros waktu
c.         Menjaga kesinambungan
3. Bagi masyarakat :
a.         Masyarakat sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah/madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
b.         Adanya kerjasama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.[15]
D. Inovasi Kurikulum PAI
Inovasi kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai :
1.        kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau
2.        proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik; dan atau
3.        kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Dalam realitas sejarahnya, inovasi kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma[16] walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigm sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut :
1.      perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agama Islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama Islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI.
2.      perubahan dari cara berfikir tekstual, normatif, absolutis kepada cara berfikir historis, empiris, dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam.
3.      perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan Islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut.
4.      perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.[17]


E.  Proses Inovasi Kurikulum PAI
Dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi, yaitu : administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru, dan orang tua murid, serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut yang secara terus menerus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah : administrator, guru, dan orang tua.[18]
Dalam mengembangkan kurikulum, kurikulum yang dimaksud di sini adalah kurikulum PAI dimulai dari kegiatan perencanaan kurikulum. Dalam menyusun perencanaan ini didahului oleh ide-ide yang akan dituangkan dan dikembangkan dalam program. Ide kurikulum bisa berasal dari :
1.      Visi yang direncanakan. Visi (vision) adalah the statement of ideas or hopes, yakni pernyataan tentang cita-cita atau harapan-harapan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan dalam jangka panjang.
2.      Kebutuhan stakeholders (siswa, masyarakat, pengguna lulusan), dan kebutuhan untuk studi lanjut.
3.      Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan ipteks dan zaman.
4.      Pandangan-pandangan para pakar dengan berbagai latar belakangnya.
5.      Kecenderungan era globalisasi yang menuntut seseorang untuk memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi.[19]

F.   Tujuan Pengembangan Kurikulum
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goalsdan objectives. makna tujuan, khususnya tujuan pendidikan nasional adalah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreaktif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[20]
Secara lebih jauh, tujuan berfungsi sebagai pedoman bagi pengembangan tujuan-tujuan spesifik (objectives), kegiatan belajar, implementasi kurikulum, dan evaluasi untuk mendapatkan balikan (feedback).
Mengingat pentingnya tujuan, tidak heran jika perumusan tujuan menjadi langkah pertama dalam pengembangan kurikulum. Filosofi yang dianut pendidikan atau sekolah biasanya menjadi dasar pengembangan tujuan. Oleh karena itu, tujuan hendaknya merefleksikan kebijakan, kondisi masa kini dan masa datang, prioritas, sumber-sumber yang sudah tersedia, serta kesadaran terhadap unsur-unsur pokok dalam pengembangan kurikulum.[21]

















BAB III
ANALISIS

Dewasa ini, pentingnya peran dan fungsi kurikulum memang sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Ini dikarenakan kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan, baik formal maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain sistem kurikulum pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Sejalan dengan tuntunan zaman, perkembangan masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan sudah menginjakan kakinya ke dalam dunia inovasi. Inovasi dapat berjalan dan mencapai sasarannya, jika program pendidikan tersebut direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan tuntunan zaman.
Oleh karena itu sangat diperlukan adanya inovasi yang mana nantinya pasti akan berdampak pada kesesuaian pendidikan dengan perjalanan perkembangan zaman yang kian hari makin pesatnya. Terlebih dengan sering berganti-gantinya kurikulum yang ditentukan oleh pemerintah. Instansi pendidikan harus mampu melakukan manufer-manufer pengembangan isi pendidikan guna mempercepat respon penerimaan kurikulum baru agar lembaganya tidak tertinggal dengan lembaga yang lain.
Karena hubungan antara pendidikan dan kurikulum adalah hubungan antara tujuan dan misi pendidikan. Suatu tujuan baru akan tercapai bila isi pendidikan tepat dan relevan dengan tujuan tersebut. dengan kata lain bahwa isi yang tepat atau kurikulum yang sesuai yang akan mengantarkan ke arah  tujuan pendidikan.
Tentu bahwa tujuan kurikulum pendidikan agama Islam adalah membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT disertai dengan akhlaqul Karimah yang agung, sehingga akan terlahir generasi yang paripurna.



DAFTAR PUSTAKA

Ali, Mohammad. Pengembangan Kurikulum Di Sekolah. Bandung: CV Sinar Baru Offset, 1992
Arifin, Zainal. Pendekatan Dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2001   
Contoh, tasrif, teladan, pedoman; dipakai untuk menunjukan gugusan sistem pemikiran; bentuk kasus dan pola pemecahannya. Pius A Partanto, M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya : PT. Arkola, 1994)
Dedy Pradibto,. Belajar Sejati Versus Kurikulum Nasional. Yogyakarta: Kanisius, 2007
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006)
Eneng Muslihah, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Diadit Media, 2010)
Hasan Langgulung, Pendidikan dan Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Pustaka al-Husna)
Himpunan Peraturan Perundang-undangan, Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, (Bandung : PT. Fokus Media, 2005)
Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Pustaka al-Husna, 1988
M. Ahmad, Dkk, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Pustaka Setia,1998)
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005)
Muhain dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam; Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya, (Bandung : PT. Trigenda Karya, 1993)
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006)
Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2007)
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Kalam Mulia, 2004)
Sofan Amri, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran; Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010)
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Teori Dan PraktikBandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1997
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Teori Dan PraktikBandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1997
Zainal Arifin,. Pendekatan Dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2001





[1] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 5
[2] Sofan Amri, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran; Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010), hal. 61-62
[3] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 1
[4] M. Ahmad, Dkk, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Pustaka Setia,1998), hal, 9
[5] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Kalam Mulia, 2004), hal. 128
[6] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal, 1
[7] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 46.
[8][9] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 3
[9][10] Ibid, hal. 4.
[10][11] Ibid, hal. 5.
[11] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal. 2
[12] Dedy Pradibto,. Belajar Sejati Versus Kurikulum Nasional. Yogyakarta: Kanisius, 2007,  hal. 210
[13] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Op-Cit, hal. 131
[14] Ibid, hal. 132.
[15] Ibid, hal. 11-12.
[16] Contoh, tasrif, teladan, pedoman; dipakai untuk menunjukan gugusan sistem pemikiran; bentuk kasus dan pola pemecahannya. Pius A Partanto, M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya : PT. Arkola, 1994), hal. 566.
[17] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal. 10-11.
[18][28] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek, Op-Cit, hal. 155.
[19][29] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal. 12-13.
[20] Himpunan Peraturan Perundang-undangan, Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, (Bandung : PT. Fokus Media, 2005), hal. 98.
[21] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, Op-Cit, hal. 187.

1 komentar: