BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum sampai saat ini masih hangat untuk
diperbincangkan. Sebab kurikulum mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam
dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum memegang kedudukan dan
kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan dengan penentuan arah, isi, dan
proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan
suatu lembaga pendidikan.
Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik
dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.[1] Semua
orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai orang tua, sebagai
warga masyarakat, sebagai pemimpin formal ataupun informal selalu mengharapkan
tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda yang lebih baik, lebih
cerdas, lebih berkemampuan. Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam
melahirkan harapan tersebut.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan
yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, menentukan proses
pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam
pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka
pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan[2] harus
berorentasi kepada tujuan yang jelas sehingga akan menghasilkan hasil yang baik
dan sempurna.
Disamping itu, program pendidikan harus dirancang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan diorentasikan pada perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sedang dan akan terjadi. Oleh karena itu,
kurikulum sekarang harus dirancang oleh guru bersama-sama masyarakat pemakai.
Untuk bisa merancang kurikulum yang demikian, guru harus
memiliki peranan yang amat sentral. Oleh karena itu pula, kompetensi manajemen
pengembangan kurikulum perlu dimiliki oleh setiap guru di samping kompetensi teori
belajar.
Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang sengaja
didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan niat (rencana yang
sungguh-sungguh) untuk mengejawantahan ajaran dan nilai-nilai Islam,
sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi, misi, tujuan, program kegiatan
maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya. Inovasi kurikulum pendidikan
agama Islam (PAI) merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan sistem
pendidikan Islam.[3]
Di tengah-tengah pesatnya inovasi pendidikan, terutama dalam
konteks pengembangan kurikulum, sering kali para guru PAI merasa kebingungan
dalam menghadapinya. Apalagi inovasi pendidikan tersebut cenderung
bersifat top-down innovation dengan strategi power coercive
atau strategi pemaksaan dari atasan (pusat) yang berkuasa. Inovasi ini
sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan
agama Islam ataupun untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas pelaksanaan
PAI dan sebagainya.
Kurikulum merupakan inti dari bidang
pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka makalah
ini telah menentukan rumausan masalah yang akan dikaji bersama yaitu:
B. Rumusan masalah
1.
Bagaimana
pengertian kurikulum pendidikan?
2.
Bagaimana dasar
kurikulum pendidikan agama Islam?
3.
Bagaimana
inovasi kurikulum pendidikan agama Islam?
4.
Bagaimana
proses inovasi kurikulum pendidikan Agama Islam?
5.
Bagaimana
tujuan inovasi kurikulum Pendidikan Agama Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum
Sebelum mengkaji lebih jauh tentang pengembangan kurikulum
PAI, perlu dikemukakan terlebih dahulu apa itu kurikulum. Kata
“Kurikulum”berasal dari kata Yunani yang semula digunakan dalam bidang olah
raga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari,
yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari
star hingga finish. Jarak dari star sampai finish ini kemudian yang disebut
dengan currere.[4]
Dalam bahasa Arab, istilah “kurikulum” diartikan
dengan Manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan yang terang yang
dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya.[5] Dalam
konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh
pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap serta nilai-nilai.[6] Al-Khauly
(1981) menjelaskan bahwa al-Manhaj sebagai seperangkat rencana
dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan
pendidikan yang diinginkan.
Sementara itu menurut E. Mulyasa[7] bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi
dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai hasil kompetensi
dasar dan tujuan pendidikan.
Berdasarkan study yang telah dilakukan oleh banyak ahli,
dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang
berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru.
Pandangan lama, atau sering juga disebut pandangan
tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang
harus ditempuh murid untuk memperolah ijazah.[8]
Pengertian kurikulum secara tradisional di atas mempunyai
implikasi sebagai berikut :
1. Kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata
pelajaran sendiri pada hakikatnya adalah pengalaman nenek moyang di masa
lampau. Berbagai pengalaman tersebut dipilih, dianalisis, serta disusun secara
sistematis dan logis, sehingga muncul mata pelajaran seperti sejarah, ilmu
bumi, ilmu hayat, dan sebagainya.
2. Mata pelajaran adalah sejumlah informasi atau pengetahuan,
sehingga penyampaian mata pelajaran pada siswa akan membentuk mereka menjadi
manusia yang mempunyai kecerdasan berfikir.
3. Mata pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun
pengajaran berarti penyampaian kebudayaan kepada generasi muda.
4. Tujuan mempelajari mata pelajaran adalah untuk memperoleh
ijazah. Ijazah diposisikan sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran
berarti telah mencapai tujuan belajar.
5. Adanya aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mempelajari
mata pelajaran yang sama. Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak
dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.
6. Sistem penyampaian yang digunakan oleh guru adalah sistem
penuangan (imposisi). Akibatnya, dalam kegiatan belajar gurulah yang lebih
banyak bersikap aktif, sedangkan siswa hanya bersifat pasif belaka.[9]
Sebagai perbandingan, ada baiknya kita kutip pula pendapat
lain seperti yang dikemukakan oleh Romine (1954). Pandangan ini dapat
digolongkan sebagai pendapat yang baru (modern), yang dirumuskan sebagai
berikut :
“Curriculum
is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and
experiences which pupils have under direction of the school, whether in the
classroom or not”
Implikasi perumusan di atas adalah sebagai berikut :
1.
Tafsiran tentang kurikulum bersifat
luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran (courses),
tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab
sekolah.
2.
Sesuai dengan pandangan ini,
berbagai kegiatan di luar kelas (yang dikenal dengan ekstrakurikuler) sudah
tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan
antara intra dan ekstrakurikulum.
3.
Pelaksanaan kurikulum tidak hanya
dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik di dalam
maupun di luar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
4.
Sistem penyampaian yang dipergunakan
oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan.
Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan belajar mengajar yang
bervariasi, sesuai dengan kondisi siswa.
5.
Tujuan pendidikan bukanlah untuk
menyampaikan mata pelajaran (courses) atau bidang pengetahuan yang
tersusun (subject), melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara
hidup di dalam masyarakat.[10]
Dari dua sudut pandangan kurikulum di atas bahwa pengertian
yang lama tentang kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata
kuliah, dalam arti sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau
perguruan tinggi, yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat,
juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan.
Demikian pula definisi yang tercantum dalam UU Sisdiknas Nomor 2/1989.
Definisi kurikulum yang tertuang dalam UU Sisdiknas Nomor
20/2003 dikembangkan kearah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Dengan demikian, ada tiga komponen yang termuat dalam kurikulum,
yaitu tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara pembelajaran, baik yang
berupa strategi pembelajaran maupun evaluasinya.[11]
Menurut Dedy Pradibto,[12] kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan.
Menurut yang berpandangan tradisional, kurikulum ialah
sejumlah pelajaran yang harus ditempuh siswa di suatu sekolah. Sedangkan
menurut yang berpandangan modern, kurikulum lebih dari sekedar rencana
pembelajaran, kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam
proses pendidikan di sekolah
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berikut beberapa definisi kurikulum menurut para ahli:
1. Macdonald, kurikulum
adalah pernyataan mengenai tujuan.
2. Nunan, kurikulum
adalah semua kegiatan yang dalam kegiatan-kegiatan tersebut para siswa terlibat
secara aktif dalam aturan sekolah yang meliputi apa yang dipelajari siswa,
bagaimana mereka belajarnya, bagaimana guru membantu mereka dalam belajar,
materi apa yang digunakan, dengan menggunakan gaya dan metode penilaian yang
bagaimana serta fasilitas apa yang digunakan untuk mendukung berjalannya semua
kegiatan tersebut.
3. Tanner&Tanner, kurikulum
adalah suatu rencana tertulis.
4. Richards, kurikulum
adalah kegiatan yang esensial karena kegiatan tersebut mencoba menelaah
bagaimana meningkatkan kualitas pengajaran melalui penggunaan perencanaan, pengembangan,
penelaahan dan pelaksanaan dalam semua aspek program secara sistematis.
5. Saylor&Alexander, kurikulum
adalah pengalaman nyata yang dialami peserta didik dengan bimbingan sekolah.
6. Olivia, kurikulum
adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban atas kebutuhan dan
tantangan.
B. Dasar
Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan yang sangat
berperan dalam mengantarkan pada tujuan pendidikan yang diharapkan, harus
mempunyai dasar-dasar yang merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi dan
membentuk materi kurikulum, susunan dan organisasi kurikulum.
Herman H. Horne memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum
dengan tiga macam, yaitu :
1. Dasar Psikologis, yang digunakan
untuk memenuhi dan mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan
kebutuhan anak didik (the ability and needs of children).
2. Dasar Sosiologis, yang digunakan
untuk mengetahui tuntunan yang sah dari masyarakat (the legitimate demands
of society)
3. Dasar Filosofis, yang digunakan
untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of
universe in which we live).[13]
Sementara itu Al-Syaibani menawarkan dasar-dasar kurikulum
sebagai berikut :
a. Dasar Agama, tujuan dan kurikulumnya
pada dasar agama Islam dengan segala aspeknya. Dasar agama ini dalam kurikulum
pendidikan Islam jelas harus berdasarkan pada al-Qur’an, al-Shunnah dan
sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
b. Dasar Falsafah, dasar ini memberikan
pedoman bagi tujuan pendidikan Islam secara filosofis, sehingga tujuan, isi dan
organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam
bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran, baik ditinjau dari
sisi ontology, epistimologi, maupun aksiologi.
c. Dasar Psikologi, dasar ini
memberikan landasan dan perumusan bahwa dalam perumusan kurikulum yang sejalan
dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan tahap
kematangan dan bakatnya.
d. Dasar Sosial, dasar ini memberikan
gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada dasar sosial yang
mengandung ciri-ciri masyarakat Islam dan kebudayaannya. Baik dari segi
pengetahuan, nilai-nilai ideal, cara berfikir dan adat kebiasaan, seni dan
sebagainya. Kaitannya dengan kurikulum pendidikan Islam sudah tentu kurikulum
ini harus mengakar terhadap masyarakat dan perubahan dan perkembangannya.[14]
C. Fungsi Kurikulum PAI
1.
Bagi sekolah/madrasah yang bersangkutan:
a. Sebagai
alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang diinginkan atau dalam
istilah KBK disebut standar kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan
pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan/lulusan,
kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA), kompetensi mata pelajaran kelas (I, II, III, IV, V, VI, VIII, IX, X,
XI, XII).
b. Pedoman
untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah.
2.
Bagi sekolah/madrasah di atasnya :
a. Melakukan penyesuaian.
b. Menghindari keterulangan sehingga
boros waktu
c. Menjaga kesinambungan
3. Bagi masyarakat :
a. Masyarakat sebagai pengguna lulusan
(users), sehingga sekolah/madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi
kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
D. Inovasi Kurikulum PAI
Inovasi kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat
diartikan sebagai :
1.
kegiatan menghasilkan kurikulum PAI
atau
2.
proses yang mengaitkan satu komponen
dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik; dan atau
3.
kegiatan penyusunan (desain),
pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Dalam realitas sejarahnya, inovasi kurikulum PAI tersebut
ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma[16] walaupun dalam beberapa hal
tertentu paradigm sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini
dapat dicermati dari fenomena berikut :
1.
perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang
teks-teks dari ajaran-ajaran agama Islam, serta disiplin mental spiritual
sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan
motivasi beragama Islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI.
2.
perubahan dari cara berfikir tekstual, normatif, absolutis
kepada cara berfikir historis, empiris, dan kontekstual dalam memahami dan
menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam.
3.
perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran
keagamaan Islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodologinya
sehingga menghasilkan produk tersebut.
4.
perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya
mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke
arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta didik, masyarakat
untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.[17]
E. Proses Inovasi Kurikulum PAI
Dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut
berpartisipasi, yaitu : administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli
kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru, dan orang tua murid, serta
tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut yang secara terus menerus
turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah : administrator, guru, dan
orang tua.[18]
Dalam mengembangkan kurikulum, kurikulum yang dimaksud di
sini adalah kurikulum PAI dimulai dari kegiatan perencanaan kurikulum. Dalam
menyusun perencanaan ini didahului oleh ide-ide yang akan dituangkan dan
dikembangkan dalam program. Ide kurikulum bisa berasal dari :
1.
Visi yang direncanakan. Visi (vision) adalah the
statement of ideas or hopes, yakni pernyataan tentang cita-cita atau
harapan-harapan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan dalam jangka
panjang.
2.
Kebutuhan stakeholders (siswa, masyarakat, pengguna
lulusan), dan kebutuhan untuk studi lanjut.
3.
Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan
perkembangan ipteks dan zaman.
4.
Pandangan-pandangan para pakar dengan berbagai latar
belakangnya.
5.
Kecenderungan era globalisasi yang menuntut seseorang untuk
memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek sosial, ekonomi, politik, budaya
dan teknologi.[19]
F.
Tujuan Pengembangan Kurikulum
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan
kurikulum adalah goalsdan objectives. makna
tujuan, khususnya tujuan pendidikan nasional adalah berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang
maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreaktif, mandiri, dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[20]
Secara lebih jauh, tujuan berfungsi sebagai pedoman bagi
pengembangan tujuan-tujuan spesifik (objectives), kegiatan belajar,
implementasi kurikulum, dan evaluasi untuk mendapatkan balikan (feedback).
Mengingat pentingnya tujuan, tidak heran jika perumusan
tujuan menjadi langkah pertama dalam pengembangan kurikulum. Filosofi yang
dianut pendidikan atau sekolah biasanya menjadi dasar pengembangan tujuan. Oleh
karena itu, tujuan hendaknya merefleksikan kebijakan, kondisi masa kini dan
masa datang, prioritas, sumber-sumber yang sudah tersedia, serta kesadaran
terhadap unsur-unsur pokok dalam pengembangan kurikulum.[21]
BAB III
ANALISIS
Dewasa ini, pentingnya peran dan fungsi kurikulum memang
sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Ini dikarenakan
kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan,
baik formal maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan dapat
terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain sistem kurikulum pada
hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Sejalan dengan tuntunan zaman, perkembangan masyarakat,
serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia pendidikan sudah
menginjakan kakinya ke dalam dunia inovasi. Inovasi dapat berjalan dan mencapai
sasarannya, jika program pendidikan tersebut direncanakan dan dilaksanakan
sesuai dengan kondisi dan tuntunan zaman.
Oleh karena itu sangat diperlukan adanya inovasi yang mana
nantinya pasti akan berdampak pada kesesuaian pendidikan dengan perjalanan
perkembangan zaman yang kian hari makin pesatnya. Terlebih dengan sering
berganti-gantinya kurikulum yang ditentukan oleh pemerintah. Instansi
pendidikan harus mampu melakukan manufer-manufer pengembangan isi pendidikan
guna mempercepat respon penerimaan kurikulum baru agar lembaganya tidak
tertinggal dengan lembaga yang lain.
Karena hubungan antara pendidikan dan kurikulum adalah
hubungan antara tujuan dan misi pendidikan. Suatu tujuan baru akan tercapai
bila isi pendidikan tepat dan relevan dengan tujuan tersebut. dengan kata lain
bahwa isi yang tepat atau kurikulum yang sesuai yang akan mengantarkan ke arah tujuan pendidikan.
Tentu bahwa tujuan kurikulum pendidikan agama Islam adalah
membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT disertai dengan
akhlaqul Karimah yang agung, sehingga akan terlahir generasi yang paripurna.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad. Pengembangan Kurikulum Di Sekolah.
Bandung: CV Sinar Baru Offset, 1992
Arifin, Zainal. Pendekatan Dan Model Pengembangan
Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2001
Contoh,
tasrif, teladan, pedoman; dipakai untuk menunjukan gugusan sistem pemikiran;
bentuk kasus dan pola pemecahannya. Pius A Partanto, M. Dahlan al-Barry, Kamus
Ilmiah Populer, (Surabaya : PT. Arkola, 1994)
Dedy Pradibto,. Belajar Sejati Versus Kurikulum
Nasional. Yogyakarta: Kanisius, 2007
E.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, 2006)
Eneng
Muslihah, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Diadit Media, 2010)
Hasan
Langgulung, Pendidikan dan Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Pustaka
al-Husna)
Himpunan
Peraturan Perundang-undangan, Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005, (Bandung : PT. Fokus Media, 2005)
Langgulung, Asas-asas
Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Pustaka al-Husna, 1988
M.
Ahmad, Dkk, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Pustaka Setia,1998)
Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi,
(Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005)
Muhain
dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam; Kajian Filosofis dan
Kerangka Dasar Operasionalisasinya, (Bandung : PT. Trigenda Karya, 1993)
Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek,
(Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006)
Oemar
Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, 2007)
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Kalam Mulia, 2004)
Sofan
Amri, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran;
Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT.
Prestasi Pustaka Publisher, 2010)
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum
Teori Dan Praktik. Bandung:
Remaja Rosdakarya Offset, 1997
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum
Teori Dan Praktik. Bandung:
Remaja Rosdakarya Offset, 1997
Zainal Arifin,. Pendekatan Dan Model Pengembangan
Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2001
[1] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori
dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 5
[2] Sofan Amri, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan
Pembelajaran; Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum,
(Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010), hal. 61-62
[3] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam;
di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 2005), hal. 1
[4] M.
Ahmad, Dkk, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Pustaka
Setia,1998), hal, 9
[5]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. Kalam Mulia,
2004), hal. 128
[6]
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah,
Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal, 1
[7] E.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, 2006), hal. 46.
[8][9] Oemar
Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, 2007), hal. 3
[11]
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah,
Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal. 2
[13] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Op-Cit, hal. 131
[14] Ibid,
hal. 132.
[15] Ibid, hal. 11-12.
[16]
Contoh, tasrif, teladan, pedoman; dipakai untuk menunjukan gugusan sistem
pemikiran; bentuk kasus dan pola pemecahannya. Pius A Partanto, M. Dahlan
al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya : PT. Arkola, 1994), hal. 566.
[17] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam;
di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal. 10-11.
[19][29]
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah,
Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Op-Cit, hal. 12-13.
[20]
Himpunan Peraturan Perundang-undangan, Standar Nasional Pendidikan, Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, (Bandung : PT. Fokus Media, 2005), hal. 98.
[21]
Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, Op-Cit, hal.
187.
semoga bermanfaat
BalasHapus